Anies Baswedan Bersaksi di KPK, Terkait Dugaan Maling Uang Rakyat Pengadaan Tanah di Munjul

- 21 September 2021, 16:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. /Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/

PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam penyidikan kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) pengadaan tanah di Munjul, Jakarta.

Saat tiba di kantor KPK, Anies Baswedan berharap apa yang akan diungkapkan kepada penyidik mampu membantu aparat KPK menangani kasus dugaan maling uang rakyat, dalam pengadaan tanah di Munjul.

"Hari ini, saya memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik, sehingga saya datang memenuhi panggilan itu," ujar Anies di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: Anies Baswedan: Jangan Sampai Kecemplung Lagi, Harus Tetap Tersenyum dan Bahagia

Dilansir PortalLebak.com dari Antara, petugas KPK meminta keterangan Anies terkait tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan.

Kasus yang tengah disidik yakni dugaan maling uang rakyat (korupsi) pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jakarta, Tahun 2019.

"Saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK. Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses," kata Anies.

Baca Juga: Anies Baswedan: Kita Mulai Suntikkan Vaksin Moderna Bagi Warga Autoimun dan Komorbid

Selain Anies Baswedan, KPK juga memanggil sebagai saksi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, terkait tersangka Yoory dan kawan-kawan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x