Investasi Bodong Oknum Guru di Sukajaya Tipu Nasabah Rp23 Miliar, Uangnya Dipakai Main Trading

- 24 September 2021, 09:01 WIB
Investasi Bodong Oknum Guru di Sukajaya Tipu Nasabah Rp23 Miliar, Uangnya dipakai Main Trading Binomo
Investasi Bodong Oknum Guru di Sukajaya Tipu Nasabah Rp23 Miliar, Uangnya dipakai Main Trading Binomo /Foto : Humas Polres Bogor/

PORTAL LEBAK - Investasi bodong yang dilakukan pria ini yang berprofesi sebagai guru madrasah ini, menelan kerugian masyarakat hingga Rp23 Miliar, uang nasabah pun dipakai trading Binomo.

Jajaran Kepolisian mengungkap dan menangkap pelaku penipuan penggelapan serta penghimpunan dana tanpa Izin Perbankan, dengan modus Investasi dengan alih-alih program tabungan, arisan dan sembako di Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Bogor, merugikan rp23 Miliar.

Modus Investasi merugikan para nasabah senilai rp23 miliar, oknum Guru ini pun ditangkap, dalam pengungkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bogor tersebut berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IR (32 tahun) yang merupakan seorang guru Madrasah di kecamatan Sukajaya, dan uangnya digunakan bermain trading Binomo.

Baca Juga: Big Bos EDCCash Abdulrahman Yusuf Diduga Menipu, Ini Fakta Soal Investasi Kripto Tersebut

Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H mengatakan bahwa dalam pengungkapan yang dilakukan, tersangka IR ini dalam melakukan aksinya di mulai pada awal bulan Oktober 2019 dengan modus menghimpun dana dari orang-orang terdekat tersangka (keluarga dan tetangga) dengan mengajak menanam modal dalam bentuk uang yang besaran rata-ratanya sebesar 2 juta s.d. 5 juta rupiah yang disimpan di tersangka IR.

Namun uang yang telah terkumpul dari nasabah digunakan untuk mengisi saldo aplikasi trading Binomo, sementara itu para nasabah yang telah menanamkan modalnya ke tersangka IR ini pun di janjikan keuntungan sebesar 40% setiap bulannya, yang mana diawal bisnis investasi tersebut berjalan lancar dan keuntungan pun diberikan kepada para nasabah.

Sehingga membuat nasabah atau Investor yang ingin menanam modal di Investasi saham tersebut semakin banyak, tersangka IR pun merekrut beberapa orang untuk dijadikan karyawan.

Baca Juga: EMTK Investasi Rp5,4 Triliun Kepada Grab Indonesia Untuk Rombak OVO, Isu Ini Kembali Mencuat

"Pada bulan Juli tersangka IR sering mengalami kekalahan di trading saham aplikasi Binomo. Namun tersangka IR tetap menghimpun dana dari para investornya, dimana uang yang terkumpul tersebut digunakannya untuk membayar keuntungan/ profit yang dijanjikan kepada nasabahnya", ujar Kapolres Bogor, pada Kamis 23 September 2021.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x