Jelang Pilkades, Kapolres Pandeglang Ingatkan Calon Kepala Desa dan Pendukung Hal Ini

- 12 Oktober 2021, 19:21 WIB
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah ingatkan kepada seluruh calon Kepala Desa (Calkades) maupun para pendukungnya
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah ingatkan kepada seluruh calon Kepala Desa (Calkades) maupun para pendukungnya /Foto : Bid Humas Polda Banten/

 

PORTAL LEBAK - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atai Pilkades di Kabupaten Pandeglang, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah ingatkan kepada seluruh calon Kepala Desa (Calkades) maupun para pendukungnya agar tidak melakukan intimidasi terhadap hak suara orang lain.

Peringatan itu dikeluarkan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah ingatkan kepada seluruh calon Kepala Desa (Calkades) maupun para pendukungnya guna menjaga pesta demokrasi tingkat desa dapat berjalan dengan jujur, adil dan damai. Selasa, 12 Oktober 2021.

"Kepada seluruh Calon Kepala Desa beserta para pendukungnya agar mengikuti pesta demokrasi ini dengan jujur. Jangan lakukan intimidasi kepada orang lain, seperti memaksa orang lain dengan kekerasan atau mengancam orang lain agar memilih salah satu calon," ucapnya.

Baca Juga: Jamin Pilkades Aman dan Kondusif, Kapolda Banten Pimpin Patroli Skala Besar di Kabupaten Tangerang

Kapolres Pandeglang menyatakan, bagi Calon Kepala Desa dan para pendukungnya yang kedapatan memaksa orang lain untuk memilih salah satu calon akan diproses secara hukum.

"Ingat kita ini negara hukum, dan hukum harus ditegakkan. Untuk itu bagi seluruh Calon Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang saya ingatkan agar bersikap jujur. Jangan lakukan intimidasi kepada pemilih, karena bisa dipidana dengan melanggar Pasal 368 KUHP dan Pasal 335 KUHP," imbuhnya.

"Adapun Pasal 368 KUHP berbunyi barang siapa hendak untungkan diri sendiri, paksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan bisa diancam 9 tahun penjara. Dan Pasal 335 KUHP berbunyi barang siapa yang paksa orang lain untuk melakukan sesuatu dapat diancam 1 tahun penjara," jelasnya.

Baca Juga: Kapolres Pandeglang AKBP Belny Sertijab 3 Jabatan PJU dan Kapolsek Picung, Berikut Namanya!

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x