Pemerintah Siapkan Skema Keberangkatan Umrah di PeduliLindungi, Ini Syaratnya

- 13 Oktober 2021, 04:00 WIB
Ketatnya persyaratan ibadah umrah dan haji kini diantaranya ada sejumlah tempat di tanah suci yang tidak bisa dikunjungi jemaah.
Ketatnya persyaratan ibadah umrah dan haji kini diantaranya ada sejumlah tempat di tanah suci yang tidak bisa dikunjungi jemaah. /Foto: Pixabay/Dinar Aulia

PORTAL LEBAK - Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (kemenkes) menggelar rapat, membahas skema akses data jemaah umrah pada aplikasi PeduliLindungi.

Ini menjadi persiapan hal-hal teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19 yang terus dibahas Kemenag dan kemenkes.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi diharapkan dapat dibaca oleh otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saat ibadah umrah diselenggarakan.

Baca Juga: Arab Saudi Mulai Pelonggaran, Tapi Umrah dan Haji Masih Ditunda

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin menyatakan, rapat sebagai tindaklanjut pertemuan pertama, memastikan penyelenggaraan umrah siap.

“Alhamdulillah, kita sampai pada kesepakatan, Kemenkes setuju membuka data di aplikasi PeduliLindungi, dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah umrah,” jelas Nur Arifin, dilansir PortalLebak.com dari kemenag.go.id.

Jika akses umrah bagi jemaah Indonesia telah dibuka oleh Arab Saudi dengan mempersiapkan penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: 60 Ribu Jamaah Sukses Laksanakan Ibadah Haji 1442 H di Tahun 2021

Kesiapan dinilai dari aspek akses data dan penggunaan aplikasi. Karena teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemi, harus manfaatkan layanan sistem informasi.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x