PORTAL LEBAK - Fariz (21) mahasiswa yang menjadi korban bantingan ala ‘smackdown’ atau yang ramai dengan oknum polisi banting pendemo, akhirnya pulang dari RS, usai mendapatkan perawatan di RS Ciputra Hospital, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 16 Oktober 2021.
Kepulangan Fariz dari RS Ciputra tersebut dijemput oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro dan jajaran lainnya.
Zaki mengatakan pihaknya telah membawa Fariz ke RS Ciputra Hospital untuk dilakukan perawatan atas pemulihan kesehatannya. Dari hasil pemeriksaan medis tersebut, Fariz sudah dinyatakan boleh pulang ke rumah.
“Alhamdulillah sudah keluar semuanya. Orang tua dan keluarga sudah di jelaskan semua oleh tim dokter kondisi terakhir Fariz dan hari ini dinyatakan boleh pulang,” ujar Zaki di RS Ciputra Hospital, Citra Raya, Kabupaten Tangerang dari keterangan tertulis Polda Banten pada Sabtu 16 Oktober 2021.
“Alhamdulillah dalam keadaan sehat semuanya. Artinya kalau secara medis dari rumah sakit boleh dinyatakan pulang, itu secara medis sudah aman tidak ada sesuatu hal apapun,” sambungnya.
Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) mengaku bersyukur Fariz yang dilakukan pemeriksaan medis dalam keadaan sehat walafiat.
Baca Juga: 4 Kriteria Mahasiswa Dapat Bantuan UKT, Cair Rp2,4 Juta di September 2021, Segera Daftar!