Diduga Maling Uang Rakyat, KPK Tahan Bupati Kuansing Setelah OTT

- 21 Oktober 2021, 12:27 WIB
Tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10/2021). KPK menetapkan dua orang tersangka dalam OTT tersebut yakni Bupati Kuantan Singingi periode 2021-2026 Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10/2021). KPK menetapkan dua orang tersangka dalam OTT tersebut yakni Bupati Kuantan Singingi periode 2021-2026 Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. /Foto: ANTARA/RENO ESNIR/

PORTAL LEBAK - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau dan pihak swasta diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Kuansing Andi Putra (AP) dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR) diperiksa KPK untuk selanjutnya ditahan lembaga anti rasuah tersebut.

Bupati Kuansing diduga maling uang rakyat (korupsi) dalam suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit di daerahnya.

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat, KPK OTT Sejumlah Orang di Kabupaten Kuantan Singingi

Pemeriksaan para tersangka digelar setelah keduanya digelandang masuk Gedung KPK, Jakarta, Rabu 20 Oktober 2021 malam.

"Tim penyidik KPK memeriksa dan kedua tersangka akan dibawa ke rutan masing-masing," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Penyidik KPK selanjutnya, menahan kedua tersangka dalam 20 hari hingga 7 November 2021.

Baca Juga: Maling Uang Rakyat atau Korupsi Dana Desa Rp695 Juta Mantan Kades Kepandean Ini Dibekuk Polisi

Bupati Kuansing Andi Putra ditahan di Rutan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Sudarso ditahan di Rutan KPK yang berada di Pomdam Jaya, Guntur.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x