Jual Pupuk Oplosan di Lampung Selatan, Polisi Cokok Dua Pelaku dan Sita Puluhan Karung Pupuk Siap Edar

- 22 Oktober 2021, 00:07 WIB
Polisi menangkap dua pelaku pengedaran pupuk oplosan beserta barang bukti puluhan karung pupuk yang sudah dioplos dan siap edar, di Natar, Lampung Selatan.
Polisi menangkap dua pelaku pengedaran pupuk oplosan beserta barang bukti puluhan karung pupuk yang sudah dioplos dan siap edar, di Natar, Lampung Selatan. /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polres Lampung Selatan /

PORTAL LEBAK - Polisi menangkap dua pelaku pengedaran pupuk oplosan beserta barang bukti puluhan karung pupuk yang sudah dioplos dan siap edar.

Para pelaku ditangkap oleh aparat dari kepolisian sektor Natar, Lampung Selatan, Selasa 19 Oktober 2021, pukul 13.20 WIB.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan karung pupuk oplosan siap edar, bahan baku dan perlengkapan untuk memproduksi pupuk oplosan.

Baca Juga: Menteri Pertanian Kunjungi Kapolri Bahas Bahas Swasembada Beras Hingga Pendistribusian Pupuk Subsidi

Kapolsek Natar AKP. Gigih Andri Putranto seperti PortalLebak.com lansir dari polri.go.id, kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Setelah itu, jajarannya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), dan segera menggeledah serta menangkap para pelaku.

Pelaku dan barang bukti pupuk oplosan, diamankan di Jalan Rajawali Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Baca Juga: Dengan Barang Bukti Sabu 21,6 Kg Dua Pria di Deli Serdang Ini Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sumut

Polisi menangkap pelaku dengan inisial SU (55) warga Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan bersama barang bukti (BB).

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x