Nekat Bobol ATM Rp79 Juta di Minimarket Uangnya Buat Bayar Pinjol dan Judi Online, Pria Ini Dibekuk Polisi

- 29 Oktober 2021, 21:18 WIB
Nekat Bobol ATM Rp79 Juta di Minimarket, Uangnya Buat Bayar Pinjol dan Judi Online, Pria Warga Kota Serang Dibekuk Polisi
Nekat Bobol ATM Rp79 Juta di Minimarket, Uangnya Buat Bayar Pinjol dan Judi Online, Pria Warga Kota Serang Dibekuk Polisi /Foto : Humas Polres Serang Kota/

PORTAL LEBAK - Pria yang tak lagi bekerja dan suka bermain judi online, S (27) terjerat pinjaman online atau pinjol, nekat membobol ATM didalam minimarket daerah Walantaka, Kota Serang, Banten.

Pelaku S melancarkan aksinya pada Minggu, 17 Oktober 2021 silam, dia berhasil menggondol Rp79 juta yang digunakan untuk membayar hutang pinjol dan modal judi online.

Pelaku S naik ke atap minimarket menggunakan tangga dan menjebol gentengnya. CCTV di matikan, kemudian hard disc nya diambil sama pelaku untuk menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Pencurian Modus Ganjal ATM: Pelaku Pura-pura Bantu Korban, Dominan Beroperasi di Tangerang

Saat beraksi di dalam minimarket, pelaku S menggunakan sarung tangan karet agar sidik jarinya tidak terdeteksi.

"Pelaku ini pernah bekerja sebagai teknisi komputer, sehingga pelaku tahu cara mematikan alarm, cara membongkar mesin ATM, CCTV di matikan pelaku, alarm mesin ATM juga bisa di matikan, hard disc CCTV di copot," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di Mapolres Serang Kota, Jumat 29 Oktober 2021.

Meski telah menggunakan sarung tangan karet, sidik jari pelaku tertinggal di tembok luar dan terbaca oleh polisi. Data awal itu digunakan Satreskrim Polres Serang Kota untuk mengidentifikasi pelaku pembobolan ATM.

Baca Juga: Diteror Pinjol? Adukan Lewat DM Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x