Polri: Ternyata Tersangka Teroris Itu Menjabat Kepala Sekolah Dasar Negeri

- 4 November 2021, 07:00 WIB
ilustrasi teroris
ilustrasi teroris /Jernih.com

PORTAL LEBAK - Tersangka teroris Kepala sekolah di SDN, berinisial DRS (47) di daerah Pesawaran, Lampung ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Terungkap juga DRS merupakan teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), sehingga Densus 88 sekaligus mendalami kemungkinan DRS sebagai menyebar paham radikal, di sekolah dasar, tempatnya bekerja.

“Masih didalami tetang yang bersangkutan (tersangka-Red) kita masih periksa,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Polisi: Silahkan Anak Buah Teroris Poso Ali Kalora Menyerahkan Diri

Dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, Rabu 03 November 2021, Kombes Ramadhan menyatakan DRS masih diperiksa di Mapolda Lampung.

Ramadhan menegaskan DRS sangat mengetahui pasti aliran uang yang dikumpulkan teroris JI, melalui yayasan amal, Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Hiingga sampai saat ini, Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan. Yang jelas peran yang saya sampaikan tadi (penghimpun dana-Red),” katanya.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Abu Rusydan, Tim Lajnah Jaringan Jamaah Islamiah

“DRS merupakan Sekretaris Lembaga Amil Zakat BM ABA, dan DRS pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA di periode tahun 2018, 2019, dan 2020," papar Kombes Ramadhan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x