Enam Preman Aniaya dan Tewaskan Pedagang Pasar di Bandung, Dibekuk Polisi dan 3 Lainnya Masuk DPO

- 8 November 2021, 11:31 WIB
Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Sumi: Enam preman pasar yang menganiaya hingga tewas pedagang Pasar Induk Caringin, Bandung, Jawa Barat, telah ditangkap.
Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Sumi: Enam preman pasar yang menganiaya hingga tewas pedagang Pasar Induk Caringin, Bandung, Jawa Barat, telah ditangkap. /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Jabar/

PORTAL LEBAK - Enam preman pasar yang menganiaya hingga tewas pedagang Pasar Induk Caringin, Bandung, Jawa Barat ditangkap polisi.

Enam pelaku berinisial H, CC, UN, RG, ES dan IS, dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay, Bandung.

Pasalnya, aksi penganiayaan dilakukan kepada korban berinisial BB, di Pasar Induk Caringin, tanggal 17 September 2021 silam.

Baca Juga: Viral Memalukan Ricuh Saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Netizen: Seperti Kumpulan Preman

“17 September pukul 01.15 WIB terjadi tindak pidana secara bersama-sama di muka umum, yang mengakibatkan hilangnya nyawanya seseorang," kata Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Sumi, dikutip PortalLebak.com dari polri.go.id.

"Motifnya yaitu tersangka merasa terancam oleh korban, karena adanya video ancaman dari korban yang diketahui oleh para pelaku,” tambahnya.

Korban yang adalah pedagang sayur di Pasar Caringin, dan penganiayaan dipicu oleh korban yang mengancam para pelaku, melalui sebuah video.

Baca Juga: Ucok Baba Dipalak Preman, Polisi Tangkap Pelaku yang Mengamuk dan Mengaku Orang Kaya, Ini Kronologinya!

Para pelaku menganiaya korban menggunakan golok hingga terluka parah. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban meninggal dunia

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x