PORTAL LEBAK - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap, seorang berinisial P, yang merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang menjabat Ketua Umum Iqtishod Koordinator Wilayah Lampung.
“Satgaswil Densus 88 dan Brimobda Lampung menangkap 1 tersangka anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) atas nama P, alias Mas Pur Bengkel," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"Penangkapan terhadap P, dilakukan Senin, 8 November 2021, pukul 16.25 WIB,” tambahnya seperti dikutip PortalLebak.com dari polri.go.id.
Baca Juga: Polri: Ternyata Tersangka Teroris Itu Menjabat Kepala Sekolah Dasar Negeri
Teroris berinisial P alias Mas Pur Bengkel tersebuk berhasil dibekuk Densus 88, di Bandar Lampung.
Polisi menduga P mengetahui aliran dana yang disalurkan JI. Karena P adalah Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung.
"P merangkap ketua tim satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu, mengetahui terkait aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung,” papar Kombes Ramadhan.
Baca Juga: Polisi: Silahkan Anak Buah Teroris Poso Ali Kalora Menyerahkan Diri
P juga ditengarai ikut dalam kegiatan idad (latihan fisik-Red) yang digelar di beberapa tempat di Lampung.