Aturan PPKM di luar Jawa dan Bali, Diperpanjang 2 Minggu Berlaku Hingga 22 November 2021

- 10 November 2021, 08:42 WIB
Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh warga yang hendak memasuki Kota Medan saat penyekatan perbatasan Medan-Deliserdang, di kawasan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/10/2021). Pemerintah Kota Medan kembali memperketat penyekatan di pintu masuk dan keluar Kota Medan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan tetap berjalan dengan ketat, meskipun Kota Medan berada di PPKM Level 2.
Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh warga yang hendak memasuki Kota Medan saat penyekatan perbatasan Medan-Deliserdang, di kawasan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/10/2021). Pemerintah Kota Medan kembali memperketat penyekatan di pintu masuk dan keluar Kota Medan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan tetap berjalan dengan ketat, meskipun Kota Medan berada di PPKM Level 2. /Foto: ANTARA/Fransisco Carolio/

PORTAL LEBAK - Pemerintah berupaya mengendalikan paparan virus corona (Covid-19), melalui Kebijakan pengendalian pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Awal pekan ini, pemerintah melalui Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan PPKM, berlaku efektif tanggal 9 hingga 22 November 2021.

“Perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali, periode 9-22 November 2021 atau diperpanjang dua minggu,” kata Menko Ekon Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Lebak PPKM Level 2, Bupati Apresiasi Bantuan TN/Polri Turunkan Angka Paparan Covid-19

Setelah melalui pengujian situasi pandemi mingguan, 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada di level 4 dan level 3, 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1.

Sementara itu di kabupaten/kota, setelah dievaluasi, jumlah daerah level 1 meningkat di 151 kabupaten (kab)/kota.

Level 2 sebanyak 231 kab/kota, level 3 tersisa 4 daerah, dan tidak ada daerah di level 4.

Terkait cakupan vaksinasi, enam provinsi di luar Jawa-Bali baru meraih capaian dosis pertama melebihi capaian nasional, sebesar 60,11 persen.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 4 Oktober 2021, Ini Aturannya

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x