Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang: Seorang Napi Kasus Narkoba Kabur

- 13 Desember 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi napi kabur.
Ilustrasi napi kabur. /Pixabay/.*/PIXABAY

PORTAL LEBAK - Otoritas Lembaga Pemasyarkatan Kelas I Tangerang, Banten, menyatakan, seorang narapidana kasus narkoba berinisial A, kabur dari Lapas.

Kepala bagian (Kabag) Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti menyatakan terpidana narkoba itu melarikan diri sejak Rabu 8 Desember 2021.

“Kami Masih melakukan pencarian, menggandeng pihak kepolisian,” kata Rika Aprianti, Minggu 12 Desember 2021, yang dikutip PortalLebak.com dari polri.go.id.

Baca Juga: Petugas Gabungan Sidak Warga Binaan di Lapas Kelas III Rangkasbitung Antisipasi Peredaran Narkoba

Pihak Dijen Lapas telah memeriksa beberapa saksi dan petugas yang dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten.

“Telah digelar pemeriksaan oleh Kanwil Banten sebagai penanggung jawab wilayah,” papar Rika Aprianti.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib kepada media menyatakan, A tidak kabur dengan cara melompat dari dalam lapas.

Baca Juga: Pemerintah Jamin Santunan Bagi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

"Bukan kabur dari dalem, lompat tembok, jadi keluar di pencucian mobil, lari, gitu," jelas Agus, Senin 13 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x