PORTAL LEBAK - Polri mencatat terdapat peningkatan 166 persen penyitaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Polri pun membeberkan data penyitaan narkotika jenis sabu menjadi barang bukti paling banyak disita sejak bulan Januari hingga Desember 2021.
“Ada peningkatan 166 persen dibanding tahun 2020, pada 2020 sejumlah 627.977,20 gram, di tahun 2021 terdapat 1.674.951,48 gram (1674.951 kg)," ujar Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, akhir pekan lalu.
"Jadi, peningkatannya lebih dari 100 persen, tepatnya 166 persen,” tambahnya, dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id.
Penyitaan ganja termasuk alami peningkatan pada 2021 sejumlah 124 persen. Tahun 2020 disita 357.214,56 gram, di tahun 2021 total polisi sita 799.116,40 gram.
“(Penyitaan-Red) obat keras juga ada peningkatan sangat signifikan, terkait terungkapnya dua pabrik Mega Lab produksi obat-obatan keras di Yogyakarta (September 2021-Red),” papar Krisno.
Baca Juga: Ini Cara Mengadukan Oknum Polisi 'Nakal' ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri