Selama 2021, 1.674 kg Narkoba Jenis Sabu Disita Polri

- 28 Desember 2021, 09:57 WIB
Terdapat peningkatan 166 persen penyitaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Terdapat peningkatan 166 persen penyitaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri. /Foto: polri go.id/Div Humas/

Pada tahun 2020 disita 1.704 butir obat keras. Sedangkan, tahun 2021 disita sejumlah 48.188.000 butir, terjadi peningkatan 2.827.834 persen.

Termasuk ekstasi yang disita mengalami peningkatan 197 persen pada 2021. Tahun 2020 sebanyak 95.097 butir, dan 2021 sebanyak 282.236,50 butir.

Penyitaan tembakau gorila alami penurunan 71 persen pada 2021. Tahun 2020 disita 11.437,61 gram, sedangkan tahun 2021 hanya 3.370,42 gram.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa 28 Desember 2021 MNC TV, RCTI, NET TV, TRANS7, GTV, ANTV, TransTV dan Indosiar

Untuk Penyitaan narkotika jenis happy five alami peningkatan sejumlah 947 persen. Pada 2020 hanya disita 4.835 butir, sedangkan 2021 disita 50.620 butir.

Tak ketinggalan, penyitaan Ketamin juga meningkat 40,25 persen, pada 2020 hanya disita 69,5 gram, sedangkan tahun 2021 disita 2.867 gram.

Selanjutnya, Krisno menyatakan pengungkapan kasus sepanjang 2021 dinilai terdapat penurunan 18 persen. Pada 2021 terdapat 104 kasus, pada 2020 terdapat 127 kasus.

Baca Juga: Relawan Suaka Minta Pemerintah Lakukan Penyelamatan kepada 120 Pengungsi Rohingya di Laut Bireun Aceh

Selain itu, penetapan tersangka sepanjang 2021 alami peningkatan 2 persen. Krisno mengatakan pada 2020 ada 228 tersangka, sedangkan 2021 ada 233 tersangka.

Krisno melanjutkan pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kejahatan narkoba mengalami peningkatan sepanjang 2021. Pada 2020 hanya terungkap satu kasus, sedangkan pada 2021 ada lima kasus.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x