Sempat Viral, Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Depan Minimarket Akhirnya Diambil Alih Polda Sumut

- 28 Desember 2021, 09:57 WIB
Sempat Viral, Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Depan Minimarket Diambil Alih Polda Sumut
Sempat Viral, Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Depan Minimarket Diambil Alih Polda Sumut /Foto : Instagram @poldasumaterautara/

 

PORTAL LEBAK - Jajaran kepolisian Polda Sumatera Utara mengambil alih penangganan kasus penganiayaan seorang anak dibawah umur di halaman minimarket Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus penganiayaan anak dibawah umur di halaman minimarket yang sempat viral di media sosial ini ditarik ke Polda Sumatera Utara. "Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditarik penangannya oleh Ditreskrimum Polda," sebut Hadi didampingi Direskrimum Kombes Pol Tatan Dorsan Atmaja, Senin 27 Desember 2021 petang.

Dikutip Portal Lebak dari Instagram @poldasumaterautara, Ia menegaskan, Polrestabes Medan telah responsif menindaklanjuti segapa keresahan yang berkembang sesaat setelah kejadian tersebut beredar di jejaring sosial, tidak kurang 24 jam Tim Opsnal berhasil mengamankan Pelaku disalah satu cafe di Kota Medan dan membawanya untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah atau Mau Daftarkan BLT Ikuti Syaratnya, Bisa Lewat Handphone Anda

"Kurang dari 24 jam Tim yang bekerja berhasil mengamankan Pelaku, ini harus kita apresiasi karena begitu responsifnya Tim opsnal bertindak," ucap Kabid Humas.

Mantan Kapolres Biak Papua ini mengatakan Polda Sumut akan berkerja secara profesional untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan mempersilahkan masyarakat mengawasi proses lanjut perkaranya.

"Saat ini Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Percayakan kepada kami untuk memproses dan mendalami penanganan perkara tersebut dengan profesional dan seadil-adilnya, silahkan masyarakat mengawasi kerja para penyidik kami," ucap dia.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Anak-anak Kita Usia 6 sampai 11 Tahun Harus Dapatkan Vaksinasi Covid-19

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x