PORTAL LEBAK - Pendataan dan pencatatan tanah di pulau terluar Indonesia, termasuk Pulau Berhala yang berbatasan dengan Malaysia, terus berlanjut.
Pada Selasa, 28 Desember 2021, kantor Badan Petanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara melaporkan ke Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya, terkait perkembangan sertifikasi tanah di Pulau Berhala.
Kepala Kantor BPN Sergai, Joko Sutari menginformasikan pihaknya menyerahkan 28 sertifikat aset Pemkab Sergai dari total 50 aset bidang tanah di Pula Berhala.
Baca Juga: Khawatir Omicron Masuk Indonesia, Tapi Puluhan Ribu WNA dan WNI Keluar Masuk Tanah Air
“Sejumlah 30 sisanya (sertifikat bidang tanah-Red) lagi akan kami serahkan Januari tahun depan. Mudah-mudahan legalitas aset Pemkab Sergai tuntas tahun 2022,” pungkas Joko.
Selain itu, BPN Sergai juga menyerahkan secara simbolis 44 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan ini digelar di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa 28 Desember 2021.
Baca Juga: Pemerintah ambil alih 120 hektar tanah yang dikuasai perusahaan Tommy Suharto
Hadir dalam kegiatan ini Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana, para Kepala OPD terkait dan perwakilan masyarakat penerima sertifikat PTSL.