Korlantas Polri: Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru, 31 Desember 2021

- 30 Desember 2021, 23:03 WIB
Direktur penegakkan hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol. Aan menilai peningkatan dan puncak arus libur natal 2021 dan tahun baru 2022, akan berlangsung, Jumat. 31 Desember 2021.
Direktur penegakkan hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol. Aan menilai peningkatan dan puncak arus libur natal 2021 dan tahun baru 2022, akan berlangsung, Jumat. 31 Desember 2021. /Foto: polri.go.id/Div Humas/

Namun Korlantas Polri tetap melaksanakan dan menyiapkan beberapa Cara Bertindak (CB) bagi masyarakat yang ingin pulang kampung.

"Bagi warga yang menghabiskan tanggal 1-2 Januari 2022 di kampungnya kemungkinan akan berangkat hari Jumat. Kita telah siap dengan CB-CB, sehingga insya Allah semua berjalan lancar,” paparnya.

Baca Juga: Artis dan Lagu Favorit Remaja Versi Melon: NCT Dream Disuka Remaja Putri, IU Remaja Putra

Dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, Brigjen Aan berharap masyarakat melewati malam tahun baru di rumah bersama keluarga.

Apalagi, situasi pandemi Covid-19 belum selesai dan juga telah terkonfirmasinya paparan varian baru jenis Omicron masuk ke tanah air.

Untuk Pos Pelayanan Terpadu GT Kalikangkung telah digelar rapat koordinasi secara virtual.

Baca Juga: Ucapan Sambut Tahun Baru Dengan Keceriaan, Renungi Tahun Yang Berlalu

Dalam pantauan, kondisi para personil yang bertugas di titik-titik posko pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin 2021 di wilayah Jawa Barat hingga Jawa Tengah.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x