Hingga kini Satgas Pangan Polri bersama sejumlah instansi terkait lainnya masih memantau aktivitas dan perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional.
"Polri dengan instansi terkait juga terus berjalan memantau untuk memastikan bahwa barang-barang di masyarakat dan harga yang diberlakukan juga sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Baca Juga: Kebijakan Hilirisasi Industri dan Besarnya Cadangan Nikel Bisa Buat Indonesia Kaya Raya
Dalam pemantauan Satgas Pangan Polri hingga sekarang belum ada perkembangan lebih lanjut apakah ada temuan pelanggaran hukum atau tidak.
Namun sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan stok bahan pangan jelang Natal dan Tahun Baru 2022 apalagi di masa pandemi Covid-19 ini ketersediaannya masih aman.
"Distribusi lancar dan tidak ada kendala ya meskipun ditengah situasi peningkatan penyebaran Covid-19," ungkap Brigjen Pol Whisnu Hermawan.***