Beberapa Harga Bahan Kebutuhan Pokok Lebih Tinggi dari HET, Satgas Pangan Polri Belum Temukan Pelanggaran

- 31 Desember 2021, 13:51 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.*
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.* /Dok. PMJ News

Hingga kini Satgas Pangan Polri bersama sejumlah instansi terkait lainnya masih memantau aktivitas dan perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional.

"Polri dengan instansi terkait juga terus berjalan memantau untuk memastikan bahwa barang-barang di masyarakat dan harga yang diberlakukan juga sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga: Kebijakan Hilirisasi Industri dan Besarnya Cadangan Nikel Bisa Buat Indonesia Kaya Raya

Dalam pemantauan Satgas Pangan Polri hingga sekarang belum ada perkembangan lebih lanjut apakah ada temuan pelanggaran hukum atau tidak.

Namun sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan stok bahan pangan jelang Natal dan Tahun Baru 2022 apalagi di masa pandemi Covid-19 ini ketersediaannya masih aman.

"Distribusi lancar dan tidak ada kendala ya meskipun ditengah situasi peningkatan penyebaran Covid-19," ungkap Brigjen Pol Whisnu Hermawan.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x