Adapun besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Dana tunai tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:
Baca Juga: Kabar Baik Dana PIP Telah Cair November 2021 Ini, Segera Cek Rekening Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
Baca Juga: Sempat Terseret Ombak di Pantai Karanghawu Bocah 10 Tahun Ini Akhirnya Selamat, Begini Kronologinya
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Demikian, semoga bermanfaat.***