Dua Truk Aset DPRD Diduga Dialihkan ke Kantor Kepala Desa Suami Anggota Dewan

- 4 Januari 2022, 09:04 WIB
Ilustrasi pengangkutan aset negara. Dua truk aset DPRD Indramayu diduga diangkut ke kantor Kepala Desa yang merupakan suami dari oknum anggota DPRD Indramayu.
Ilustrasi pengangkutan aset negara. Dua truk aset DPRD Indramayu diduga diangkut ke kantor Kepala Desa yang merupakan suami dari oknum anggota DPRD Indramayu. /Dok. PIkiran Rakyat/

 
PORTAL LEBAK - Jika perbuatan ini betul dilakukan, tentu saja bukan definisi istri sayang suami yang sebenarnya.

Sebab, perempuan anggota DPRD di Indramayu ini diduga memenuhi kantor suami dengan barang-barang yang bukan miliknya.

Parahnya lagi, itu adalah barang-barang aset negara, tepatnya aset DPRD Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga: Foto Viral Wali Kota Cilegon dan Pejabat Pemkot Makan Malam di Jimbaran Bali, Ini Kata Wakil Ketua DPRD

Kasus dugaan pengalihan aset DPRD oleh oknum anggota DPRD tersebut menjadi buah bibir masyarakat Indramayu. Foto dan video aset di balai desa menjadi viral di jagat maya.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengetahui foto dan video itu menggeruduk gedung dewan. Mereka menemui Ketua DPRD Indramayu Syaefudin.

"Aset itu milik negara dan kami mengetahui itu telah mendapatkan disposisi dan langsung didatangkan dari DPRD Kabupaten Indramayu. Aset tersebut memiliki kode INV 199,  kata ketua sebuah LSM, Dedy Melodi, Senin 3 Januari 2022, dikutip PortalLebak.Com dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Viral Memalukan Ricuh Saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Netizen: Seperti Kumpulan Preman

Ketua LSM lainnya, Agus S, juga meminta Ketua DPRD Indramayu tidak membiarkan permasalahan tersebut menjadi liar atau hanya jadi bahan diskusi.

Dikabarkan, aset DPRD berupa furnitur itu diduga dipindahkan oleh IN, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, ke kantor suaminya, yang seorang kepala desa.

Aset milik DPRD itu tiba-tiba memenuhi Balai Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga: Untuk Para Maling Uang Rakyat atau Koruptor, Pemerintah Siapkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Barang-barang tersebut berupa kursi, sofa, meja, lemari kantor (filling cabinet), dan kulkas. Jumlahnya sangat banyak sehingga harus diangkut dua truk.

Belum ada pernyataan resmi dari IN. Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Indramayu, Sri Sunarti, juga enggan berkomentar.

Dihubungi terpisah melalui telepon, Ketua DPC Gerindra Indramayu Kasan Basari juga belum bersedia berkomentar atas kasus tersebut.

Baca Juga: Viral di Medsos Anggota DPRD NTB Cekcok dengan Petugas PPKM di Mataram, Ini Sebabnya!

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: "Anggota Dewan Angkut Aset Negara untuk Kantor Suami, Jumlahnya Mencapai Dua Truk"
 
Belakangan didapat informasi bahwa barang-barang yang merupakan aset DPRD itu telah dikembalikan.

Sumber yang tidak ingin disebut identitasnya menuturkan, barang-barang itu diangkut dengan truk dan dikembalikan ke kantor DPRD.*** (Agung Nugroho/Pikiran Rakyat)
 

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x