Adapun besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Dana tunai tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:
- - Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- - Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- - Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- - Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Baca Juga: Cek Bantuan Tunai PIP dari Kemendikbud untuk Pelajar dan Mahasiswa Hingga Rp1 Juta, Ini Caranya
Berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per 7 Januari 2022 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :
Rincian dana PIP Kemdikbud yang sudah Disalurkan, yakni:
Jenjang SD : 10.411.608
Jenjang SMP : 4.401.653
Jenjang SMA : 1.419.438
Jenjang SMK : 1.852.279
Baca Juga: Cara Mudah Dapat BLT Bansos Hanya Siapkan KTP dan KK, Ikuti Panduan Ini!
Total: 18.084.978 siswa