Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Menteri BUMN Erick Thohir Datangi Kejaksaan Agung Hanya Beri Laporan Audit

- 11 Januari 2022, 16:42 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan kasus Garuda Indonesia di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan kasus Garuda Indonesia di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. /Antara/Sugiharto Purnama/

Menurut data yang dihimpun dari laman resmi Garuda Indonesia, diketahui armada ATR milik Garuda Indonesia saat ini berjumlah 13 pesawat.

Dalam dua tahun terakhir, kekeliruan pengelolaan keuangan sejak awal tahun tersebut mengakibatkan utang perusahaan membengkak lebih dari Rp140 triliun.

Baca Juga: Harga Telur Ayam dan Minyak Goreng Turun Setelah Tahun Baru 2022, Cabai di Februari Saat Petani Panen

Sebelum mengambil langkah restrukturisasi kepada Garuda, Erick ingin memastikan pemerintah melakukannya dengan profesional dan transparan.

"Ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi menyeluruh," jelas Erick.

Di samping itu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan dukungannya soal upaya Menteri BUMN yang ingin membersihkan semua perusahaan milik negara dari indikasi pelanggaran hukum.

Baca Juga: Kebijakan Hilirisasi Industri dan Besarnya Cadangan Nikel Bisa Buat Indonesia Kaya Raya

"Kami sinkronisasi data dan kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda, tetapi juga kami dorong (untuk) kasus lain di BUMN," kata Burhanuddin.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x