Menurut data yang dihimpun dari laman resmi Garuda Indonesia, diketahui armada ATR milik Garuda Indonesia saat ini berjumlah 13 pesawat.
Dalam dua tahun terakhir, kekeliruan pengelolaan keuangan sejak awal tahun tersebut mengakibatkan utang perusahaan membengkak lebih dari Rp140 triliun.
Sebelum mengambil langkah restrukturisasi kepada Garuda, Erick ingin memastikan pemerintah melakukannya dengan profesional dan transparan.
"Ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi menyeluruh," jelas Erick.
Di samping itu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan dukungannya soal upaya Menteri BUMN yang ingin membersihkan semua perusahaan milik negara dari indikasi pelanggaran hukum.
Baca Juga: Kebijakan Hilirisasi Industri dan Besarnya Cadangan Nikel Bisa Buat Indonesia Kaya Raya
"Kami sinkronisasi data dan kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda, tetapi juga kami dorong (untuk) kasus lain di BUMN," kata Burhanuddin.***