Baca Juga: Cairkan Dana PIP bagi Anak Sekolah di Tahun 2022 ini untuk SD, SMP dan SMA, Berikut Caranya
Baca Juga: Bangkitkan Mood dan Refreshing Sel Tubuh, Dokter Zaidul Akbar: Cukup ke Dapur
Lakukan Aktivasi Rekening
Siswa yang terdaftar menjadi penerima bantuan PIP 2021 nantinya juga akan menerima SMS ke nomor HP yang didaftarkan untuk segera melakukan aktivasi rekening.
Proses aktivasi rekening ini bertujuan agar dana bantuan PIP dapat segera cair ke masing – masing penerima manfaat.
Aktivasi rekening dapat dilakukan secara mandiri atau kolektif dengan bantuan atau kebijakan pihak sekolah.
“Bila pilihan ini yang diampil (kolektif), tentunya buku tabungan diserahkan kepada kepala sekolah atau kepala lembaga, aktivasi juga dilakukan kepala sekolah atau kepala lembaga, begitu juga dengan dananya saat pencairan,” jelas Andre Wiratama, Divisi Hubungan Lembaga BRI Pusat, seperti dilansir dari puslapdik.kemdikbud.go.id, 24 Juni 2021 lalu.
Berikut proses dan berkas yang dapat dilakukukan untuk aktivasi rekening bantuan PIP:
1. Proses Mandiri
- Siswa yang sudah memiliki KTP datang ke bank penyalur membawa SK Kepala Sekolah
- Siswa yang belum memiliki KTP didampingi orang tua datang ke bank penyalur membawa SK Kepala sekolah, KTP asli dan fotokopi milik orang tua, fotokopi KK, atau surat keterangan dari RT setempat