Pemerintah Prioritaskan Vaksin Mendekati Tanggal Kadaluarsa untuk Segera Dihabiskan

- 12 Januari 2022, 11:13 WIB
Buntut Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Gampang Cap Negatif Anak Pejabat Negara!
Buntut Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Gampang Cap Negatif Anak Pejabat Negara! /

PORTAL LEBAK - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebut stok vaksin Covid-19 untuk program pemberian vaksin booster atau dosis ketiga jumlahnya cukup dan tidak dalam masa kadaluarsa.

Seperti diketahui pemberian vaksin booster yang dicanangkan pemerintah beberapa kemarin, akan diberikan kepada masyarakat mulai hari ini, Rabu, 12 Januari 2022.

Disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, program vaksinasi dosis ketiga atau booster kepada masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: Viral di Medsos Dua Pemuda Ini Pukuli Seorang Kakek, Akhirnya Pelaku Dibekuk Petugas

Untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai vaksin booster yang diberikan aman dan mencukupi, pemerintah sudah mengantisipasi hal ini sebelumnya.

"Kami memiliki persediaan vaksin yang cukup besar. Memang vaksin yang diantisipasi kadaluarsa, tetapi Pak Menteri Kesehatan sudah melaporkan kepada Presiden bahwa jumlahnya sudah jelas semua dan segera ambil langkah-langkah percepatan sehingga jangan sampai expired (kadaluarsa)," kata Moledoko, dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, 12 Januari 2022.

Moeldoko menambahkan bahwa vaksin yang mendekati tanggal kadaluarsa akan diprioritaskan untuk dihabiskan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Menteri BUMN Erick Thohir Datangi Kejaksaan Agung Hanya Beri Laporan Audit

"Ada sejumlah vaksin yang expired tanggal sekian. Nah itu akan diprioritaskan," tambah Moeldoko.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x