1. Komponen peserta tidak memenuhi komitmen sebagai bentuk kewajiban peserta penerima bantuan program PKH
Baca Juga: Cara Mudah Dapat BLT Bansos Hanya Siapkan KTP dan KK, Ikuti Panduan Ini!
2. Pengurus dalam kepesertaan PKH memenuhi kewajibannya untuk hadir dalam kegiatan pertemuan kelompok setiap bulan.
3. Keluarga penerima manfaat tidak memenuhi persyaratan dalam hal administrasi yang diminta oleh Kementerian Sosial melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Berikut informasi terkait bantuan sosial PKH (program keluarga harapan), cara dan langkah berikut ini bisa dilakukan secara online.
- 1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi - 3. Pilih kabupaten/kota
- 4. Pilih kecamatan
- 5. Pilih desa
- 6. Input nama penerima manfaat sesuai eKTP
- 7. Input 8 kode yang tertera di layar dengan spasi di tengah
- 8. Klik CARI DATA
- 9. Lalu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Januari 2022 atau tidak.
Diinformasikan, penerima bansos PKH 2022 hanya akan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Peraturan tersebut, sudah berlangsung sejak tahun 2021 lalu. Kini di tahun 2022 besaran bansos PKH yang diberikan kepada masyarakat akan berbeda. Karena, berdasarkan kategori dan kelompok yang ditentukan oleh pemerintah.
Program PKH 2022 rencananya akan dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Yuk, Segera Cairkan Dana PIP Tahun 2022 bagi Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Cek dan Ikuti Langkahnya
Demikian cara cek bansos tahun 2022 ini, semoga bermanfaat.***