PORTAL LEBAK - Tidak sembarangan bagi anggota polisi untuk menangani bahan peledak yang ditemukan. Perlu keterampilan dan pendidikan khusus bagi anggota kepolisian untuk dapat mengamankan barang berbahaya terutama dalam menjinakkan bom.
Selain merupakan keahlian khusus, menjinakkan bom perlu memahami prosedur agar misi penjinakkan bom berhasil tanpa melukai siapapun termasuk anggota polisi yang bertugas.
Untuk menguasai hal tersebut jajaran Satuan Brimob Polda Banten memberikan pembekalan kepada Bintara muda tentang peralatan penjinakan bom bertempat di halaman kantor Satbrimob Polda Banten.
Peralatan-peralatan khusus penjinakan bom tersebut merupakan milik Sub Detasemen KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif) Satbrimob Polda Banten.
Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten, AKBP Ndaru Istimawan mengatakan pembekalan ini bagian dari pelatihan dan pendidikan yang wajib diikuti para Bintara muda Polda Banten agar lebih mengenal alat-alat khusus KBR.
"Diharapkan seluruh peserta pelatihan serius dalam pelatihan ini karena alsus-alsus (alat khusus) ini memiliki sensitivitas dan memerlukan keterampilan khusus dalam mengoprasionalkanya," kata Ndaru Istimawan, dikutip PortalLebak.com dari Humas Polri, 12 Januari 2022.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penendang Sesajen Gunung Semeru, Tersangka adalah Relawan dari NTB
Ditambahkan Ndaru kegiatan ini sangat penting sebagai gambaran kepada anggota ketika mereka ditugaskan di Detasemen Gegana unit Penjinak Bom (Jibom).