Dana PIP Tahun 2022 Gagal Cair Kepada Siswa SD, SMP dan SMA Dalam Kriteria Ini, Jika Dapat Cek di Link Ini

Tayang: 13 Januari 2022, 10:46 WIB
Penulis: Didin
Editor: Tim Portal Lebak
Dana PIP Tahun 2022 Gagal Cair Kepada Siswa SD, SMP dan SMA Dalam Kriteria Ini, Jika Dapat Cek di Link Ini
Dana PIP Tahun 2022 Gagal Cair Kepada Siswa SD, SMP dan SMA Dalam Kriteria Ini, Jika Dapat Cek di Link Ini /Pip.kemendikbud.go.id/

PORTAL LEBAK - Diketahui, Pemerintah masih tetap melanjutkan penyaluran dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud di tahun 2022, namun dari semua siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP, ada 10 kriteria golongan siswa SD, SMP, SMA yang gagal menerima dana PIP.

Dari semua siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP, ada 10 kriteria siswa SD, SMP, SMA yang gagal menerima dana PIP di tahun 2022 ini.

Juga perhatikan, bagi para siswa sekolah yang belum menerima bantuan dana PIP disarankan segera untuk mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id, apakah nama siswa tersebut terdaftar sebagai penerima, dan cairkan dana PIP bagi anak sekolah di Tahun 2022 ini untuk SD, SMP dan SMA.

Baca Juga: Yuk, Segera Cairkan Dana PIP Tahun 2022 bagi Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Cek dan Ikuti Langkahnya

Ada 10 kriteria siswa SD-SMA yang gagal menerima dana PIP 2022 ini, yaitu:

  • 1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • 2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
  • 3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
  • 4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP
  • 5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP
  • 6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik
  • 7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan
  • 8. Peserta didik yang putus sekolah
  • 9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin
  • 10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP

Baca Juga: Dana PIP Januari 2022 Cuma Cair ke 6 Kriteria Siswa Ini, Cek dengan NISN di pip.kemdikbud.go.id

Jika tidak dalam kriteria diatas, didapati Dana PIP dengan ketentuan, besaran dana pendidikan yang diberikan, yaitu:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub