Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.
Berikut cara cek bantuan PKH lewat handphone anda:
- 1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
- 2. Pilih provinsi
- 3. Pilih kabupaten/kota
- 4. Pilih kecamatan
- 5. Pilih desa
- 6. Input nama penerima manfaat sesuai eKTP
Baca Juga: Ibu Hamil dan Anak Sekolah Terima Bantuan Bulan Ini, Cek Sekarang Status Penerima Manfaat PKH Anda!
Diinformasikan, penerima bansos PKH 2022 hanya akan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Peraturan tersebut, sudah berlangsung sejak tahun 2021 lalu.
Kini di tahun 2022 besaran bansos PKH yang diberikan kepada masyarakat akan berbeda. Karena, berdasarkan kategori dan kelompok yang ditentukan oleh pemerintah.
Kabar gembira pekan ini Program PKH 2022 mulai dicairkan tergantung daerah atau wilayah masing-masing, rencananya akan dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.***