PORTAL LEBAK - Perdebatan mengenai laporan seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun kepada dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, masih hangat diperbincangkan masyarakat.
Sontak laporan dugaan korupsi oleh Ubedilah Badrun dirasa telah mencemarkan nama baik keluarga Presiden, khususnya Wali Kota Surakarta Gibran dan putra bungsu Jokowi, Kaesang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Rudyatmo, berpendapat mendukung dan mendesak KPK untuk segera menyelesaikan isu dugaan korupsi yang dibuat Ubedilah Badrun untuk membersihkan nama baik dua orang yang dilaporkan.
"Kami sangat berharap kalau memang laporan ini dilakukan telaah dan verifikasi oleh KPK, mestinya KPK segera menyampaikannya kepada publik," kata Hadi Rudyatmo, dikutip PortalLebak.com dari saluran YouTube KompasTV, 14 Januari 2022.
Pelaporan kasus korupsi kepada Gibran dan Kaesang disinyalir Rudyatmo sebagai aksi pembunuhan karakter di tengah persiapan tahun politik 2024, padahal Gibran saat ini belum lama terjun ke dunia politik.
"Namanya kalau hanya duga-menduga itulah salah satu yang saya katakan pembunuhan karakter," jelas Rudyatmo.
Baca Juga: Usaha Masyarakat Lokal Diprioritaskan Terlibat Pada Seri MotoGP Mandalika 2022
Mantan Wali Kota Solo itu menekankan dugaan yang dilaporkan ke KPK semestinya dibarengi dengan bukti-bukti.