Namun jika nanti hasil telaah dan verifikasi oleh KPK tidak membuktikan indikasi korupsi, Rudyatmo ingin semuanya disampaikan ke publik dan sepenuhnya diserahkan kepada Gibran dan Kaesang.
"Kalau verifikasi dan telaah (oleh KPK) tidak terbukti, ya mohon maaf harus disampaikan ke publik. Dan Kalau memang dugaan itu tidak benar serahkan saja pada dua anak presiden ini," ujarnya.
Baca Juga: Usaha Masyarakat Lokal Diprioritaskan Terlibat Pada Seri MotoGP Mandalika 2022
Mengenai pernyataan pembunuhan karakter di tengah persiapan tahun politik 2024 yang dilakukan Ubedilah sebagai pelapor kasus korupsi Gibran dan Kaesang, dirinya menampik tuduhan tersebut.
"Itu tidak pembunuhan karakter, ini kan proses hukum. Biarlah KPK yang membuktikan," ujar Ubedilah.***