PORTAL LEBAK - Petugas Polsek Gunungputri melakukan olah TKP tentang kebakaran yang melalap Kantor dan Mess PT Pilar Mas di Jl. Baru Cikeas Udik RT 02/03 Ds. Cikeas Udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, yang terjadi sekitar pukul 15.00 Wib pada Kamis kemarin 13 Januari 2022.
Saat olah TKP, keterangan para saksi yang bekerja dilapangan proyek Perum Asana, tiba-tiba melihat kepulan asap dan api dari Kantor dan Mess PT. Pilar Mas yang pada saat itu dalam keadaan kosong dan terkunci.
Mengetahui hal tersebut para saksi dibantu pekerja lainnya berusaha memadamkan api namun karna angin kencang api semakin membesar, kemudian saksi menghubungi damkar.
Sebanyak 3 unit Damkar Kab. Bogor dan 2 unit Damkar Kota Depok dikerahkan ke lokasi kebakaran, beruntung api dapat cepat dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun akibat dari kebakaran kerugian ditaksir sekitar Rp150 juta.
“Berdasarkan hasil olah TKP diduga kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik yang berada di dalam Kantor dan Mess PT. Pilar Mas.,” ungkap Kapolsek Gunung Putri Kompol Andry Fran Ferdyawan.
Baca Juga: Polres Lebak Beri Bantuan ke Korban Kebakaran di Baduy