Hasil Evaluasi Keberangkatan 1731 Jemaah Umrah Jadi Pertimbangan Keberangkatan Selanjutnya

- 17 Januari 2022, 14:50 WIB
Sejumlah calon jamaah umrah berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu, 8 Januari 2022.
Sejumlah calon jamaah umrah berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu, 8 Januari 2022. /Antara/Fauzan

PORTAL LEBAK - Kementerian Agama RI resmi menghentikan pengiriman jemaah Umrah sejak 15 Januari kemarin, dalam upaya mengevaluasi skema Kebijakan Satu Pintu atau One Gate Policy (OGP).

Sebelum dihentikan, Kemenag sudah memberangkatkan 1.731 orang jemaah umrah selama 8 hari sejak 8 Januari 2022 melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta Timur.

Evaluasi ini dilakukan Kemenag untuk segera mengetahui perkembangan penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

Baca Juga: Perluasan Fungsi Candi Prambanan dari Tempat Wisata Jadi Tempat Ibadah Umat Hindu di Dunia

"Kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin," kata Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), dikutip PortalLebak.com dari laman Kemenag RI, 17 Januari 2022.

Hilman menambahkan Kementerian Agama akan terus memfasilitasi keberangkatan jemaah umrah selanjutnya dan pihak penyelenggara perjalanan ibadah Umrah (PPIU).

Namun campur tangan Kemenag hanya sebatas meneruskan pengajuan visa dari vendor ke Arab Saudi, selebihnya dikelola vendor sebagai pihak swasta yang menyelenggarakan ibadah Umrah.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Berharap Herry Wirawan Dihukum Berat, Isyaratkan Setuju Hukuman Mati atau Kebiri Kimia?

"Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih jauh karena ini B to B (skema Business to Business). PPIU bisa langsung ajukan visa ke Arab Saudi melalui vendor. Jika memenuhi syarat maka bisa berangkat, jelas Hilman.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x