PORTAL LEBAK - Kabar baik, Cek segera dan pastikan dana PIP tahun 2022 dapat dicairkan, Pemerintah masih tetap melanjutkan penyaluran dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud di Januari tahun 2022 ini bagi siswa SD, SMP dan SMA.
Dikutip Portal Lebak dari PIP Kemendikbud pada Senin, 17 Januari 2022, tercatat dana PIP telah cair ke 18 juta lebih siswa mulai jenjang SD-SMA, dan 10,4 juta penerima diberikan kepada siswa Sekolah Dasar atau SD.
Namun, dari dana PIP Januari 2022 ke 10,4 juta siswa tersebut hanya diperuntukkan bagi yang benar-benar memenuhi persyaratan layak sebagai penerima.
Diketahui, aktivasi rekening bagi nominasi penerima PIP 2021 diperpanjang hingga 31 Desember 2021 lalu. Namun, kini kembali diperpanjang hingga 31 Januari 2022.
Segera aktivasi, masih ada waktu sekitar 11 hari lagi sebelum habis masa perpanjangan ini.
Namun dari semua siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP, ada 10 kriteria golongan siswa SD, SMP, SMA yang gagal menerima dana PIP.
Baca Juga: Dana PIP Januari 2022 Bisa Gagal Cair Jika Siswa Tidak Penuhi 3 Syarat Ini