Sidak Kendaraan Operasional Polres Lebak, Ini Perintah Kapolres

- 19 Januari 2022, 15:00 WIB
Memastikan kendaraan dinas dalam kondisi baik, Kapolres Lebak, Polda Banten, menggelar pengecekan kendaraan dinas lapangan Mapolres Lebak, Selasa (18/01/2022).
Memastikan kendaraan dinas dalam kondisi baik, Kapolres Lebak, Polda Banten, menggelar pengecekan kendaraan dinas lapangan Mapolres Lebak, Selasa (18/01/2022). /Foto: Instagram/@polres_lebak/

PORTAL LEBAK - Armada atau kendaran dinas merupakan salah satu penunjang transportasi dalam menjalankan tugas aparat keamanan di lapangan.

Memastikan kendaraan dinas dalam kondisi baik, Kapolres Lebak, Polda Banten, menggelar pengecekan kendaraan dinas lapangan Mapolres Lebak, Selasa 18 Januari 2022.

Dalam pengecekan ini Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra dan Wakapolres Lebak, Kompol Roby Heri Saputra beserta Patroji Jalan Umum (PJU) Polres Lebak, mencek satu per satu kondisi kendaraan.

Baca Juga: Edarkan Sabu di Lebak, Empat Tersangka Ini Dibekuk Polisi

Seperti dikutip PortalLebak.com dari Instagram @polres_lebak, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, mengungkapkan sidak dilakukan pagi hari.

"Kami melakukan Pengecekan kondisi kendaraan Dinas baik R2 ,R4 maupun R6 di lapangan Mapolres Lebak dan dilanjutkan dengan arahan kepada para personel pemegang kendaraan dinas," papar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, guna menunjang tugas kepolisian sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Genuk Semarang Akhirnya Polisi Bekuk Dua Pelaku, Begini Kronologinya

Menurut AKBP Teddy, khusus di musim penghujan, wilayah Kabupaten Lebak rawan bencana banjir, tanah longsor dan gempa bumi.

"Apabila sewaktu-waktu terjadi bencana membutuh kecepatan dalam penanganannya, diperlukan sarana dan prasarana dalam kondisi yang baik," ujar Teddy.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x