Menteri Keuangan Sri Mulyani: Anggaran Ibu Kota Negara IKN Sejalan dengan Konsolidasi Fiskal

- 20 Januari 2022, 11:00 WIB
Ketua Pansus IKN Ahmad Doli Kurnia (kanan) memberikan dokumen hasil sidang Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada Menteri Keungan Sri Mulyani (kedua kanan) yang juga dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negar
Ketua Pansus IKN Ahmad Doli Kurnia (kanan) memberikan dokumen hasil sidang Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada Menteri Keungan Sri Mulyani (kedua kanan) yang juga dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negar /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

PORTAL LEBAK - Pemerintah melalui menteri keuangan (Menkeu) menegaskan penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) sangat penting sebagai landasan hukum bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini diungkapkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang dilansir setkab.go.id dan dikutip PortalLebak.com, dalam keterangan pers, usai Rapat Paripurna DPR RI.

Kementerian keuangan mengawal rencana pemindahan IKN dari segi pembiayaan dan keuangan negara, disesuaikan dengan Rencana Induk IKN yang dijalankan bertahap.

Baca Juga: Ibu Kota Jokowi, Usulan Fadli Zon untuk Nama IKN di Penajam Paser Utara Kaltim

Sri Mulyani mengungkapkan penghitungan dan alokasi kebutuhan anggaran akan dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Tindakan ini diambil, supaya tujuan pembangunan IKN terwujud dalam kondisi stabilitas dan sustainibilitas keuangan negara yang tetap terjaga.

Selanjutnya pemerintah memastikan pendanaan pembangunan IKN ini tidak mengganggu penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi di tanah air.

Baca Juga: DPR Setuju 'Nusantara' Resmi Menjadi Nama Ibu Kota Negara IKN yang Baru

Sri Mulyani menegaskan pendanaan pembangunan IKN disusun supaya bisa mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan baru.

Sementara itu, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masih akan tetap menjadi fokus utama pemerintah saat ini.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x