PORTAL LEBAK - Nur Afifah Balqis menjadi terduga koruptor termuda. Terduga maling uang rakyat (koruptor) dari Partai Demokrat ini usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial.
Pasalnya, Nur Afifah Balqis berumur 24 tahun ini merupakan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, saat Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Nur Afifah diduga menampung uang suap dari Abdul Gafur dan disimpan di rekening milik Nur Afifah.
Baca Juga: Untuk Para Maling Uang Rakyat atau Koruptor, Pemerintah Siapkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana
Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca PortalLebak.Com pada Sabtu, 22 Januari 2022.
Berikut ulasan selengkapnya:
1. Viral Nur Afifah Balqis, Terduga Koruptor Termuda yang Ditangkap KPK, Netizen Soroti Bendahara Demokrat Ini
Di usianya yang baru 24 tahun, ia telah dinobatkan sebagai tahanan KPK termuda di Indonesia akibat dugaan campur tangannya sebagai pemilik rekening penyimpanan dana korupsi.