PORTAL LEBAK - Jangan lupa, aktivasi rekening bagi nominasi penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2021 diperpanjang hingga 31 Januari 2022, dan segera cairkan dana PIP.
Masih ada waktu sekitar 6 hari lagi sebelum masa perpanjangan aktivasi rekening bagi nominasi penerima PIP 2021 berakhir pada 31 Januari 2022 ini, ikuti panduan dan cairkan segera.
Perhatian, bagi para siswa sekolah yang belum menerima bantuan dana PIP disarankan segera untuk mengecek di pip.kemdikbud.go.id, apakah nama siswa tersebut terdaftar sebagai penerima, dan cairkan dana PIP bagi anak sekolah di tahun 2022 ini untuk SD, SMP dan SMA.
Baca Juga: Dana PIP Januari 2022 bagi Siswa SD Telah Cair ke Lebih 10 Juta Siswa, Cek dan Cara Dapat Rp450 Ribu
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi masih tetap melanjutkan penyaluran dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud di tahun 2022, ikuti cara cek dan panduannya.
Didapati Dana PIP dengan ketentuan, besaran dana pendidikan yang diberikan, yaitu:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.
Dana tunai tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.