Kedapatan Bawa Keris Sepanjang 50 Cm Pria Ini Diamankan Polisi

- 26 Januari 2022, 16:24 WIB
Kedapatan Bawa Keris Sepanjang 50 Cm Pria Ini Diamankan Anggota Polsek Belimbing
Kedapatan Bawa Keris Sepanjang 50 Cm Pria Ini Diamankan Anggota Polsek Belimbing /Foto : Instagram @humaspolresbanjar/

 

PORTAL LEBAK - Jajaran Kepolisian Sektor Belimbing mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis penikam atau penusuk tanpa ijin yaitu jenis keris sepanjang 50 cm, di Jalan Hendratna KM 21 Desa Sumber Baru Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar tepatnya di Gunung Tatak Akar, pada Selasa 25 Januari 2022, pukul 20.30 Wita.

Pria berinisial TR (30 th) tertangkap tangan saat petugas Polsek Belimbing melaksanakan operasi kegiatan rutin cipta kondisi atau cipkon dan mendapatkan sebilah keris dari pria ini.

Dikutip Portal Lebak dari Instagram @humaspolresbanjar pada Rabu 26 Januari 2022, Kapolres Banjar melalui Kapolsek Belimbing Iptu Andre Primaharja Wirahmawan, S.H. membenarkan kejadian seorang pria yang membawa senjata tajam atau sajam jenis keris tersebut.

Baca Juga: Film Animasi Terbaru Disney: Raya and The Last Dragon, Tampilkan Keris dan Gamelan

"Siap betul, tadi malam kami mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau keris lengkap dengan gagangnya warna coklat panjang sekitar 50 cm tanpa disertai surat ijin yang sah, dan saat ini terlapor diamankan dimako Polsek, kemudian langsung kami limpahkan penanganannya ke Satuan Reskrim Polres Banjar mengingat Polsek Belimbing adalah Polsek Harkamtibmas", ucap Iptu Andre PW.

"Berdasarkan ketentuan perundang-undangan bahwa membawa senjata tajam dalam perjalanan adalah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 Tahun,", lanjut Iptu Andre PW.

Menurutnya hal ini dilakukan guna menciptakan dan menjaga situasi yang tetap aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Belimbing.

Baca Juga: Aksi Geng Motor Bawa Senjata Tajam di Jakarta Barat, Langsung 'Disikat' Polisi

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x