PORTAL LEBAK - Masyarakat digegerkan akibat penggalian makam yang dilakukan seorang pria pada Senin sore 24 Januari 2022 lalu, di desa Jonggol Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Kepolisian langsung menelusuri dan diketahui aksi pria atau pemuda yang melakukan penggalian makam tersebut pun langsung diamankan, Polsek Jonggol yang menerima informasi terkait adanya penggalian makam almarhum Ugan tersebut.
Diketahui pelaku penggalian makam yakni EH pria berusia 27 tahun tersebut pun langsung di bawa ke Mako Polsek Jonggol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Jonggol Kompol Sularso S.H mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan yang kita lakukan kepada pelaku EH ini dalam memberikan jawaban ataupun keterangannya tidak sesuai dengan apa yang di tanyakan oleh penyidik kami.
Kepolisian langsung berkoordinasi dengan Kepala desa Jonggol, Ketua MUI Kecamatan Jonggol, Pendamping ODGJ dan Keluarga dari kedua belah pihak.
"Yang mana dari koordinasi yang di lakukan tersebut di ketahui bahwa pelaku EH ini mengalami gangguan jiwa sejak 7 bulan yang lalu", katanya.
Baca Juga: Penemuan Makam Kuno di Shanxi Berusia Sekitar 1500 Tahun, Berasal dari Dinasti Wei Utara