KPK Minta Keterangan DPRD DKI Jakarta Terkait Penyelenggaraan Formula E

- 3 Februari 2022, 21:00 WIB
Pembangunan lintasan Formula E diserahkan ke penyelenggara.
Pembangunan lintasan Formula E diserahkan ke penyelenggara. /maghfur/antaranews

PORTAL LEBAK - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah meminta keterangan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Terkait Penyelenggaraan Formula E.

Adalah Anggara Wicitra Sastroamidjojo, politikus politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diminta keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 03 Februari 2022.

Ini seiring dengan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E di provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Bukan Anies Baswedan: Presiden Jokowi Didaulat IMI Putuskan Lokasi Sirkuit Balap Formula E, Netizen Meradang

"Benar ada permintaan keterangan tim penyelidik terhadap yang bersangkutan," papar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Ali Fikri menegaskan KPK tidak bole membeberkan materi yang ditanyakan kepada Anggara, karena persoalan ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih pada tahap penyelidikan yaa, tentu kami tidak bisa sampaikan materinya," jelas Ali.

Baca Juga: Benarkan Bintang Kpop BTS Jadi Duta Ajang Balap Formula E? Ini Faktanya

Seperti diketahui, sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, sebelumnya Anggara pernah dimintai keterangan oleh KPK soal proses perencanaan penyelenggaraan Formula E.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x