Polisi Mulai Berangus Pemalsu dan Pengalih Distribusi Minyak Goreng di 4 Provinsi

- 21 Februari 2022, 23:02 WIB
Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika.
Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika. /Foto: polri.go.id/Div Humas/

PORTAL LEBAK - Polisi terus bergerak untuk membungkam dan memberangus Pemalsu dan Pengalih minyak goreng, di 4 provinsi di tanah air.

Sejumlah pemalsuan dan pengalihan distribusi minyak goreng telah ditelisik oleh satuan tugas (Satgas) Pangan kepolisian Indonesia (Polri).

Aksi Pemalsu dan Pengalih minyak goreng di 4 provinsi yakni; Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan terus dipantau polisi.

Baca Juga: Minyak Goreng Turun Harga Namun Sulit Didapatkan di Malingping Lebak, Karyawan Toko Ritel: Stok Selalu Ludes

Irjen Pol Helmy Santika selaku Kasatgas Pangan Polri mengungkapkan dugaan pemalsuan minyak goreng ditemukan di Jawa Tengah.

Terkait kasus ini, Satgas Pangan Polri telah menindak para pelaku yang modusnya mencampur minyak goreng dengan air.

"Jadi setelah satu kali transaksi minyak goreng asli, yang pertama asli, yang kedua asli, yang ketiga asli, baru yang keempat palsu. Ini dalam penindakan dan upaya penyidikan lebih lanjut,” papar Irjen Helmy dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id.

Baca Juga: Inter Milan Gagal Rebut Puncak Klasemen Serie A Usai Kalah 0-2 Saat Menjamu Sassuolo

Soal adanya dugaan penimbunan stok minyak goreng, poisi mengungkap modus tersebut terjadi di Sumatera Utara dan NTT.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x