Tahapan Pilkada Serentak Akan Dimulai Lagi 6 Juni 2020

- 16 Mei 2020, 20:10 WIB
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19.
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19. /- Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Menurut Pramono, sebetulnya PPK dan PPS sudah direkrut pada Maret 2020 lalu.

Namun, masa kerjanya dihentikan sementara karena adanya penundaan tahapan.

"Nanti kita lanjutkan, ada yang sudah sempat dilantik dan ada yang belum," katanya.

Baca Juga: KPK: Cermati Titik Rawan Penyalahgunaan Dana Penanganan Covid-19

Ditambahkan Pramono, KPU merencanakan untuk merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 13 Mei 2020.

Semula, rencana pembentukan PPDP itu pada 26 Maret 2020 lalu

Sehubungan dengan adanya penundaan tahapan pilkada, KPU juga menyesuaikan seluruh tahapan lainnya sesuai dengan dimulainya kembali penyelenggaraan pilkada.

Untuk penyusunan daftar pemilih, KPU merencanakan digelar pada 10 Juni-5 Juli 2020.

Semula, tahapan tersebut direncanakan pada 23 Maret-17 April.

Kemudian, penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran berubah dari yang semula pada 11 April-17 Mei menjadi 6 Juli-4 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x