Tahapan rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) bergeser dari 13-20 Juli 2020 menjadi 30 September-7 Oktober 2020.
Sedang masa kampanye, jelas Pramono, tetap akan digelar selama 71 hari dan dalam Rancangan PKPU tersebut direncanakan pada 26 September sampai 5 Desember 2020.
Masa tenang dijadwalkan pada 6-8 Desember dan pemungutan suara pada 9 Desember.
(*)