Tahapan Pilkada Serentak Akan Dimulai Lagi 6 Juni 2020

- 16 Mei 2020, 20:10 WIB
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19.
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19. /- Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Tahapan rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) bergeser dari 13-20 Juli 2020 menjadi 30 September-7 Oktober 2020.

Sedang masa kampanye, jelas Pramono, tetap akan digelar selama 71 hari dan dalam Rancangan PKPU tersebut direncanakan pada 26 September sampai 5 Desember 2020.

Masa tenang dijadwalkan pada 6-8 Desember dan pemungutan suara pada 9 Desember.

(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x