"Kita tetap harus berupaya melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," kata Romli sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Pertama Terkonfirmasi di Kabupaten Lebak
Selain itu, lanjut Romli, MUI Banten juga meminta umat muslim tetap mengumandangkan adzan di masjid atau musala setiap masuk waktu salat meskipun tidak melaksanakan salat berjamaah karena situasi pandemi.
"Walauapun ada imbauan untuk tidak salat berjamaah, terutama di wilayah-wilayah tertentu yang masuk zona merah, sebaiknya adzan tetap dikumandangkan. Jangan sampai ada masjid digembok dan lainnya," tandas Romli.(*)