Polisi Memburu Tim yang Bantu Indra Kenz Sembunyikan Rekening dan Hartanya

- 19 Maret 2022, 10:36 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. /Foto: polri.go.id/Div Humas/

PORTAL LEBAK - Penyidik Bareskrim Polri memburu tim khusus bayaran yang menyembunyikn barang bukti isi rekening Crazy Rich Medan, Indra Kenz.

Sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo, Indra Kenz, memiliki tim yang terdiri dari beberapa orang.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, mengungkapkan tim khusus Indra Kenz diduga membantunya menyembunyikan isi rekening dan memindahkan uang.

Baca Juga: Selain Indra Kenz, Penyidik Polisi Akan Seret Pelaku Penipuan Lain di Kasus Binomo

"Terdapat tim terdiri dari beberapa orang, tim yang membantu Indra Kenz," ungkap Brigjen Whisnu, dikutip PortalLebak.com dari polri.go.id, Jumat 18 Maret 2022.

Akibat kerja tim ini, isi rekening Indra Kenz hanya tersisa Rp1,8 miliar. Brijen Whisnu menegaskan tim ini berpotensi jadi tersangka.

"Menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya seperti itu. Terdapat beberapa rekannya. Kita akan tindak terus jika memenuhi 2 alat bukti," papar Whisnu.

Baca Juga: Daftar Harta Crazy Rich Indra Kenz yang Akan Disita Oleh Polisi Dalam Kasus Investasi Bodong Binomo

Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan isi rekening Indra Kenz tersisa Rp 1,8 miliar, polisi menduga crazy rich itu memindahkan uangnya sebelum disita.

"Saat kita mau sita, rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," ungkap Brigjen Whisnu.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x