Penyeludupan Sabu Satu Ton Lebih, Begini Modus dan Pengungkapannya

- 25 Maret 2022, 10:00 WIB
Kapolri dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Sabu 1,196 Ton
Kapolri dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Sabu 1,196 Ton /Sri Yatni/

PORTAL LEBAK - Polisi membekuk para penyeludup narkoba jenis sabu, seberat 1,196 ton dengan inisial SA, HM, HH, AH dan MB yang merupkaan WNA Afghanistan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan lima tersangka menyeludupkan sabu seberat lebih dari satu ton itu melalui perairan Pangandaran, Jawa Barat.

"Tersangka yang telah diamankan lima orang, SA berperan sebagai pengedar sabu, HM mengendalikan peredaran sabu dan juga menggunakan sabu," kata Kapolri.

Baca Juga: Kapolri Meminta Ulama Memotivasi Masyarakat Untuk Ikut Vaksinasi

"Selain itu, HH dan AH bertugas mendistribusikan sabu dan MB warga negara asing dari Afganistan," paparnya, dikutip PortalLebak.com dari polri.go.id.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh media, sabu berasal dari negara Iran dan diseludupkan melalui perairan Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolri Jendral Sigit menegaskan pemberantasan narkoba terus digelar mulai dari hulu hingga hilir, sehingga WNA asal Afghanistan pun juga diseret jadi tersangka.

Baca Juga: Kasus BLBI, Kapolri Sebut Telah Berhasil Sita Aset Senilai Rp5,9 Triliun Dikembalikan ke Kas Negara

Kini kelima tersangka terus menjalani proses melengkapi berkas-berkas, agar 66 barang bukti yang disita polisi, dapat disidik lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x