PORTAL LEBAK - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa menegaskan, keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak dilarang melamar menjadi anggota TNI.
Jenderal Andika Perkasa spontan menghapus sejumlah persyaratan penerimaan Prajurit TNI Tahun 2022, yang menurutnya tidak relevan.
Menurut Jenderal Andika Perkasa di era kepemimpinannya penerimaan Prajurit TNI tidak lagi mempermasalahkan dasar urutan keturunan.
Hal ini dikemukakan panglima TNI saat memimpin Rapat Penerimaan Prajurit TNI Tahun 2022, sebagaimana dilansir PortalLebak.com dari akun YouTube Andika Perkasa.
Jenderal Andika menemukan kejanggalan persyaratan saat seorang perwira membacakan sejumlah persyaratan penerimaan Prajurit TNI.
Jenderal Andika Perkasa mencermati dan mendengar beberapa poin yang dibacakan itu, kemudian ingin menegaskan apa maksud keturunan dalam syarat itu.
Baca Juga: Jenderal TNI Andika Perkasa Resmikan Sarana Olahraga bagi Atlet Disabilitas di Bandung
"Ini sudah urutan berikutnya dari yang tadi, oke nomor 4 yang ingin dinilai apa, kalau dia ada keterurnan apa?" tanya Jenderal Andika Perkasa.