Tudingan AS Ada Pelanggaran HAM di Aplikasi PeduliLindungi Dibantah Mekopolhukam Mahfud MD

- 16 April 2022, 01:44 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. /ANTARA/Zabur Karuru

PORTAL LEBAK - Amerika Serikat (AS) menuding terdapat potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Spontan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah tudingan AS tersebut.

"Kami menciptakan program Aplikasi PeduliLindungi, untuk melindungi rakyat," pungkas Mahfud MD dilansir PortalLebak.com dari Antara, Jumat 15 April 2022.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan: Usai Isolasi Mandiri, Status Warna di Aplikasi PeduliLindungi Akan Berubah

Aplikasi PeduliLindungi, menurut Mahfud MD telah dirilis sejak tahun 2020 dan sudah membantu pemerintah Indonesia, menekan kasus penularan Covid-19.

"Justru melalui PeduliLindungi, kami berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat," tegas Mahfud MD.

Menkopolhukam bahkan menjelaskan perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Keberangkatan Umrah di PeduliLindungi, Ini Syaratnya

Jadi perlindungan yang ada bukan hanya untuk individu, tetapi juga perlindungan hak kolektif masyarakat.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x