Rekayasa Lalu Lintas Pada Masa Arus Mudik dan Balik Lebaran

- 22 April 2022, 19:13 WIB
Ilustrasi One Way menjelang Arus Mudik akan diutamakan dari arah Barat menuju Timur.
Ilustrasi One Way menjelang Arus Mudik akan diutamakan dari arah Barat menuju Timur. /Pikiran-rakyat.com

PORTAL LEBAK - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memprioritaskan kelancaran lalu lintas dalam arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2022.

Melalui Korps lalu lintas (Korlantas) Polri rekayasa lalu lintas sistem one way dan ganjil genap akan diterapkan.

"Kelancaran lalu lintas dalam arus mudik dan balik Lebaran Tahun 2022 melalui rekayasa lalu lintas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Alur Lalu Lintas di Seputar Kota Rangkasbitung Lebak, Saat Malam Pergantian Tahun 2021 ke 2022

"Rekayasa khususnya di jalan tol dengan sistem one way dan ganjil genap," ujar Ahmad dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id.

Menurut Ahmad, ada 6 lokasi penyempitan jalur yang berpotensi terjadi kemacetan. Lokasi itu berlaku pada saat arus mudik dan arus balik.

Berikut titik kemacetan di arus mudik:

1. Arah merak ruas jalan tol Tangerang Merak mulai dari KM. 26 (GT. Bitung), 2. Arah Cikampek KM.31 – KM. 37,

Baca Juga: Menteri Perhubungan: Adanya Pengetatan, Bukan Penyekatan Lalu Lintas di Libur Nataru

3. Arah Cikampek ruas jalan tol Cikampek mulai dari KM.48 – KM. 50,
4. Arah Cikampek : KM. 70 - KM.72 (GT. Cikatama).

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x